Layanan Piket Pengaduan pada Ruang Aduan mengikuti jadwal kerja (Senin–Jumat). Di akhir pekan (Sabtu/Minggu) tim kami tetap memantau secara online. Laporan masuk tetap tercatat dan akan ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.
Ringkasan Pengawasan
Tiket Dumas (SI-AWAS)
0
Laporan Gratifikasi
0
Deklarasi Benturan
0
Status WBS (Itjen)
Nihil (TW II)
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Tren Nilai SPIP-T (Maturitas)
5 Tahun Terakhir · Sumber: Kepatuhan SPIP
3.36
Akhir 2025 · Level 3
Tahun 2026: masih dalam tahap penilaian mandiri (PM).
DUMASMinggu 4TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)
No
Nama / NIP
Jabatan
Peran
1
Delifour Bekia Br. Hutagaol, SKM
NIP 197502262002122010
Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda
Ketua
2
Tri Nindi Gaib, A.Md.KL
NIP 199406012018012001
Sanitarian Terampil
Sekretaris
3
Rosjunaida Malau, SE
NIP 197506072014072001
Pranata Keuangan APBN Penyelia
Anggota
4
dr. Maryam Wangguway
NIP 198601192018012001
Dokter Ahli Pertama
Anggota
5
Pius Tandi Rantetasak, A.Md.Kep
NIP 197504152008011019
Perawat
Anggota
6
Arwina Paramma, SKM
NIP 198205132006042002
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Anggota
7
Ns. Muhin Steven Imbiri, S.Kep
NIP 198803062010121001
Perawat Ahli Pertama
Anggota
8
Aninda Safira Primadiasti, A.Md.Kes
NIP 199902112022032001
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Anggota
9
Andini Ariyati, AMK
NIP 199109172024212031
Perawat Terampil
Anggota
10
Grace Todingan
NIP -
Staf Pelaksana
Anggota
Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS)
Dasar Aturan
Pengaduan Masyarakat (DUMAS) di lingkungan Kementerian Kesehatan diatur dalam
Permenkes No. 13 Tahun 2017 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu.
Aturan ini menjadi pedoman untuk menindaklanjuti keluhan terkait kinerja pegawai,
layanan publik, maupun pelanggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sampaikan laporan Anda secara aman. Setiap laporan memperoleh nomor tiket untuk pelacakan status.
Pindai untuk membuka Formulir Pengaduan
Pelaporan Gratifikasi (UPG)
Catatan Penting
Gratifikasi yang terkait jabatan dan berlawanan dengan tugas tetap WAJIB dilaporkan berapa pun nilainya.
Pegawai/Penyelenggara Negara wajib menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Laporan yang disampaikan melewati 30 hari kerja atau setelah menjadi temuan pengawas internal dapat ditetapkan menjadi milik negara.
Sistem dilengkapi parameter Auto-Rekomendasi TWL yang memberi sugesti otomatis kepada Verifikator di Dashboard.
Pindai untuk membuka Formulir Gratifikasi
Deklarasi & Pelaporan Benturan Kepentingan
Tentang Benturan Kepentingan (COI)
Sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan.
Setiap pegawai dapat menyampaikan deklarasi mandiri atau melaporkan potensi benturan kepentingan kapan saja.
Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya dan ditelaah oleh Tim Penanganan Benturan Kepentingan.
Pindai untuk membuka Formulir Deklarasi
Whistleblowing System (WBS)
Saluran Pengaduan Pelanggaran
WBS adalah sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang dikelola oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pindai QR di samping untuk menuju kanal WBS resmi.
Pindai untuk menuju kanal WBS
Lacak Status Laporan
Masukkan Kode Tiket yang Anda terima di email untuk melacak riwayat penanganan laporan.